Pembukaan PUSPAGA di Mall Pelayanan Perempuan dan Anak Pertama di Indonesia, Kabupaten Kutai Kartanegara
18 July 2024, 02:11 AM
Logo Puspaga Odah Bekesah
Tenggarong, 28 Juni 2024. Kabupaten Kutai Kartanegara kini mencatat sejarah baru dengan pembukaan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di Mall Pelayanan Perempuan dan Anak pertama di Indonesia. Keberadaan PUSPAGA di sini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui berbagai program yang komprehensif dan integratif.
Apa itu PUSPAGA?
PUSPAGA adalah pusat pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga. Dilakukan oleh tenaga profesional, PUSPAGA fokus pada peningkatan kapasitas orang tua atau keluarga dalam mengasuh, mendidik, melindungi, dan mengembangkan minat serta bakat anak. Program ini juga bertujuan mencegah perkawinan dini dan membangun karakter serta nilai-nilai budi pekerti yang kuat pada anak-anak.
Landasan Hukum Pendirian PUSPAGA
Pembentukan PUSPAGA didasarkan pada prinsip-prinsip yang diatur dalam Pasal 26 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
Pembentukan PUSPAGA didasarkan pada prinsip-prinsip yang diatur dalam Pasal 26 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
- Non-diskriminasi
- Kepentingan terbaik bagi anak dan keluarga
- Hak hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan
- Menghargai pandangan anak
- Kemudahan akses