Hebat! MPPA Hadirkan Layanan UPT.P2TP2A untuk Perlindungan Anak dan Perempuan

17 July 2024, 07:12 AM

Layanan UPT.P2TP2A

Tenggarong, 13 Juni 2024. Mall Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA) kini menghadirkan layanan UPT.P2TP2A, sebuah inovasi generasi pertama dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Layanan ini dirancang untuk memberikan bantuan yang komprehensif kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam hal perlindungan anak dan perempuan. Berikut adalah enam layanan utama yang akan disediakan:

  1. Pengaduan Masyarakat: Tempat melaporkan kekerasan dan ketidakadilan, memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk menyuarakan masalah mereka.
  2. Penjangkauan Korban: Bantuan langsung untuk korban yang tidak bisa melapor, memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan dan dukungan yang diperlukan.
  3. Pengelolaan Kasus: Penanganan dan pemantauan kasus dari awal hingga selesai, termasuk penyediaan, perujukan, atau pelimpahan kasus untuk memastikan penanganan yang tepat dan efisien.
  4. Penampungan Sementara: Tempat aman sementara bagi penerima manfaat, memberikan perlindungan segera bagi korban kekerasan sebelum penanganan lebih lanjut.
  5. Mediasi: Penyelesaian konflik melalui dialog dan negosiasi, membantu menyelesaikan permasalahan tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.
  6. Pendampingan Korban: Dukungan menyeluruh dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan korban, mencakup aspek hukum, medis, dan psikologis untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang optimal.

Setiap layanan ini dirancang untuk saling melengkapi dan memberikan dukungan yang holistik kepada para penerima manfaat dan masyarakat. Dengan adanya layanan UPT.P2TP2A di MPPA, diharapkan masyarakat Kutai Kartanegara dapat lebih mudah mengakses bantuan dan perlindungan yang mereka butuhkan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan inklusif bagi semua.

Berita Lainnya